Skip to main content
Sejumlah warga Iran menggelar aksi protes di Teheran, Iran, pada 1 Oktober 2022. © Foto AP 2022/Gambar Timur Tengah

(Beirut) -  Pihak berwenang Iran telah mengajukan dakwaan "propaganda" dan "keamanan nasional" yang tidak jelas terhadap tiga jurnalis, kata Human Rights Watch hari ini. Pihak berwenang seharusnya membatalkan dakwaan itu, yang berpangkal dari laporan dan tulisan para jurnalis tersebut di media sosial, serta mengakhiri pelecehan, penuntutan, dan hukuman terhadap orang-orang yang menggunakan hak mereka untuk berbicara dengan bebas.

Persidangan terhadap para jurnalis itu – Saeideh Shafiei, Mehrnoush Zarei Henzaki, dan Nasim Sultan Beigi – dijadwalkan pada 3 Juli 2023, di hadapan Pengadilan Revolusi Cabang 26. Berdasarkan pasal 500 dan 610 Hukum Pidana Islam Iran, dengan masing-masing dakwaan ini para jurnalis tersebut terancam dengan hukuman hingga lima tahun penjara.

"Pengadilan Iran sekali lagi mulai memanggil dan melecehkan jurnalis dan pembela hak asasi manusia, menghukum siapa pun yang menolak untuk diam," kata Tara Sepehri Far, peneliti senior Iran di Human Rights Watch. "Pihak berwenang tanpa henti menuntut dan menghukum siapa pun yang membuat reportase seputar isu-isu sosial dan keluhan yang menjadi inti protes selama beberapa bulan terakhir."

Dakwaan terhadap Shafiei terkait dengan beberapa artikel yang ditulis jurnalis perempuan itu tentang topik-topik seperti kenaikan angka kemiskinan serta pengelolaan subsidi energi dan sumber daya publik oleh pemerintah. Dakwaan terhadap Henzaki berkaitan dengan sejumlah artikelnya tentang hukum reproduksi dan keadaan taman nasional Iran.

Dakwaan terhadap Sultan Bigi didasarkan pada kolaborasi jurnalis perempuan tersebut dengan berbagai media dalam dan luar negeri Iran. Jaksa tampaknya mencari hukuman terberat untuk Sultan Bigi karena selama interogasi ia enggan bekerja sama, dan kampanyenya tentang pelepasan jilbab.

Pasal 500 dan 610 mengkriminalisasi "propaganda melawan negara" dan "berkumpul dan berkolusi untuk melakukan tindakan melawan keamanan nasional." Iran memiliki sejarah panjang dalam hal penggunaan dakwaan keamanan nasional yang samar-samar terhadap para pengunjuk rasa, pembangkang, dan jurnalis dalam persidangan yang sangat jauh dari standar internasional.

Beberapa agen Garda Revolusi menangkap Shafiei, seorang jurnalis ekonomi yang pernah bekerja untuk beberapa surat kabar Iran, di rumahnya di Teheran pada 22 Februari, menurut laporan Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA). Pihak berwenang memindahkan perempuan tersebut ke Bangsal 2A di penjara Evin di Teheran. Dia dibebaskan pada 8 Maret, setelah membayar jaminan sebesar 500 juta toman atau sekitar Rp 183 juta.

Agen Garda Revolusi menangkap Henzaki di rumah ibunya di Teheran pada 22 Januari. Perempuan tersebut juga dipindahkan ke Bangsal 2A di penjara Evin dan dibebaskan dengan jaminan pada 15 Februari. Henzaki menulis reportase mengenai perawatan kesehatan dan masalah sosial untuk berbagai media di Iran.

Pada malam hari tanggal 11 Januari, sejumlah agen Garda Revolusi menahan Sultan Beigi di Bandara Internasional Imam Khomeini ketika ia berusaha meninggalkan Iran. Para agen itu juga memindahkannya ke Bangsal 2A di penjara Evin, kemudian membebaskannya pada 6 Februari dengan jaminan 1 miliar toman atau sekitar Rp 367 juta. Sultan Beigi sebelumnya bekerja sebagai jurnalis di beberapa media Iran, seperti Shargh Newspaper, Arman, Iscanews, dan Shahrvand.

Pihak berwenang sebelumnya telah menangkap Sultan Beigi ketika dia masih menjadi aktivis mahasiswa pada tahun 2006, ketika dia ditahan selama hampir dua bulan, dan sekali lagi pada tahun 2007. Dia ditahan lagi sejak 2012 hingga 2013, menjalani hukuman penjara yang dia terima karena aktivismenya.

Pada September 2022, sejumlah warga Iran turun ke jalan untuk memprotes kematian Mahsa (Jina) Amini, seorang perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun, dalam tahanan "polisi moral" yang kejam, serta rekam jejak panjang penindasan dan impunitas pemerintah otokratis.

Pihak berwenang Iran menindak aksi protes di seluruh negeri dengan kekuatan berlebihan dan mematikan, menewaskan ratusan demonstran. Mereka juga memenjarakan puluhan ribu pengunjuk rasa, serta ratusan aktivis, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia dengan dakwaan yang meragukan dan menjatuhkan hukuman mati dalam persidangan yang sangat tidak adil.

Pada bulan Februari, pihak berwenang Iran mengumumkan amnesti yang cukup luas, yang mencakup pembebasan banyak tahanan, mengumumkan pengampunan maupun pengurangan hukuman bagi mereka yang ditangkap, dituntut, atau ditahan selama aksi protes itu berlangsung.

Menurut reportase sejumlah media, pihak berwenang Iran sekarang memanggil beberapa aktivis dan pengunjuk rasa yang baru saja dibebaskan, terutama jurnalis. Tidak jelas apakah mereka menghadapi dakwaan lama atau baru.

Zahra dan Hoda Tohidi, dua perempuan yang adalah jurnalis dan aktivis sekaligus kakak beradik, ditangkap pada  September 2022, menurut laporan HRANA, dan keduanya dibebaskan dengan jaminan pada 17 Desember. Pada 31 Mei, mereka kembali ditangkap dan dipindahkan ke penjara Evin untuk menjalani hukuman satu tahun penjara. Pada 21 Juli, Alireza Khoshbakht, suami Zahra Tohidi, menulis di akun Twitter miliknya bahwa pihak berwenang telah mengajukan dakwaan baru – "propaganda melawan negara" – terhadap istrinya berdasarkan aktivitas akun Instagram-nya sebelum ditahan.

Komite Tindak Lanjut Iran melaporkan bahwa pada bulan Mei, Pengadilan Revolusi Teheran Cabang 28 menjatuhkan hukuman penjara dua tahun tujuh bulan kepada Ruhollah Nakhai, seorang jurnalis yang dibebaskan pada bulan Januari. Saeid Khalili, pengacara Nakhai, melalui akun Twitter miliknya, mengatakan bahwa Nakhai tetap dijatuhi hukuman meskipun ia memenuhi persyaratan amnesti. Niloofar Hamedi dan Elaheh Mohammadi, jurnalis dari surat kabar Iran Shargh dan Ham-Mihan yang termasuk orang-orang pertama yang membuat reportase mengenai kematian Amini dalam tahanan dan pemakamannya, tetap berada di penjara Evin selama sembilan bulan. Mereka didakwa "berkolaborasi dengan pemerintah Amerika Serikat yang bermusuhan," "propaganda melawan negara," dan "berkumpul dan berkolusi untuk melawan keamanan nasional." Keduanya membantah tuduhan itu dan bersikeras bahwa mereka melakukan pekerjaan mereka sebagai jurnalis.

" Komunitas internasional seharusnya menempatkan kasus-kasus yang menimpa para jurnalis dan pembela hak asasi manusia sebagai pusat keterlibatannya dengan Iran," kata Sepehri Far. "Negara-negara seharusnya menuntut Iran untuk membatalkan ini semua berikut dakwaan-dakwaan konyol lainnya yang diajukan pihak berwenang terhadap jurnalis."

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country